Selasa, September 30, 2008

PERALIHAN LAHAN ”SOLUSI” SIASATI KRISIS NEGARA


Oleh: M.Taufik.P.Putra1

Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah No.2 tahun 2008 tentang Tarif penyewaan hutan lindung untuk perusahaan tambang .13 perusahaan akan diizinkan membuka pertambangan baru.Dilemma itulah yang penulis coba paparkan pada keluarnya PerPu No 2,karena jikalau kita melihat dari sisi yang berbeda maka berbedalah juga persepsinya alias serba salah .Pemerintah memang berniat baik untuk menggalakkan sektor pertambangan ,apalagi saat ini harga minyak telah mencapai 135 $ per barrel.Sedangkan sampai saat ini pemerintah masih berusaha mensubsidi minyak dengan harga 85$ per barrel.yang mengakibatkan berkurangnya APBN negara.Serta dibutuhkannya devisa baru bagi pemerintah untuk menambah kas Negara Oleh karena itu pemerintah mengambil sebuah langkah yang seperti biasanya cepat dan tangkas untuk membuka hutan lindung untuk dijadikan pertambangan meski hanya untuk 13 perusahaan besar yang mayoritas dipunyai oleh negara asing,Perusahaan tersebut bergerak di pertambangan Batu bara,nikel serta emas.Padahal menurut jaringan advokasi Tambang Jatam perusahaan hanya membayar sewa sebesar Rp 1.8-3 juta per hektar bahkan untuk telekomunikasi 1,2-1,5 juta per hektar2 .
Ironis kebijakan itu diambil saat indonesia sedang mengalami banyak bencana yang diakibatkan oleh rusaknya lingkungan.berbagai musibah besar dari tanah longsor,lumpur Lapindo dan Banjir di Ibukota. Bencana yang tanpa henti mengakibatkan dampak yang negatif bagi Indonesia.Laju kerusakan hutan di Indonesia indonesia sudah sangat cepat ,sebanyak 2,76 juta hektar hutan rusak bahkan menurut greenpeace hutan seluas 300 lapangan bola tersebut di babat habis sepanjang 2000-2005.Sungguh miris padahal beberapa bulan yang lalu Indonesia baru saja menyelenggarakan event di bali :World Climate Change 2007.Sebuah konvensi membahas pengaruh rusaknya lingkungan di dunia.Beberapa bulan kemudian Indonesia membuat keputusan yang cukup Kontroversial dengan menyewakan Hutan LINDUNG untuk dijadikan area tambang dimana Salah satu kesepakatan pada konvensi di Bali ialah mengurangi Deforestasi dan pengguanaan emisi.Hal ini dirasa penulis sebagai pemikiran singkat tanpa pertimbangan jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan keuangan negara.
Di sisi lain Indonesia saat ini dikecam negara maju agar menghentikan kebijakan penyewaan lahan tersebut .Tapi disisi lain merekalah penyebab utama terjadinya krisis lingkungan saat ini bahkan nantinya perusahaan yang akan membuaka areal pertambangan tersebut berasal dari negara maju tersebut seperti Ingriss,jerman ,australia jepang. Ternyata bukan hanya Indonesia saja yang punya Standar ganda tetapi negara negara maju di dunia pun punya 2 wajah.Permasalahan ini harus diselesaikan secara general dan Sustainable dimana jangan hanya dipikirkan untuk hari ini tapi hari yang akan datang .Pikirkan nasib anak dan cucu kita nanti.Pikirkan nasib Indonesia nantinya.Apa yang kita lakuakan hari ini,Berdampak bagi kelangsungan Hidup yang akan datang.Be new and Be Wise!

Ternyata masih ada hutan di Jakarta ,kotaku yang banjir terus dan katanya kota megapolitan .yang penuh dengan gemerlap nya lampu kekayaan dan konglomerasi tapi penuh dengan jejak kemiskinan dan kesengsaraan.Hutan yang dulu ada kini berubah jadi perumahan elit yang Anti Banjir ,Anti banjir di satu tempat tapi banjir di tempat yang lain.Hutan sudah terkikis jika saat nya nanti Jakarta hilang ….apa yang kan kita lakukan .menyesalkah atau terlanjur tenggelam lah kita

Pikirkan dan realisasikan sebuah pemikiran yang berbasis keberlanjutan!!!!

Tidak ada komentar:

DreaMerz

DreaMerz